Adapun ED PSAK, ISAK dan PPSAK dimaksud adalah :
- ED PSAK 34 (revisi 2010) : Kontrak Konstruksi
- ED PSAK 45 (revisi 2010) : Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba
- ED ISAK 19 : Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
- ED ISAK 21 : Perjanjian Konstruksi Real Estate
- ED PPSAK 6 : Pencabutan PSAK 21 : Akuntansi Ekuitas, ISAK 1 : Penentuan Harga Pasar Dividen, ISAK 2 : Penyajian Modal dalam Neraca dan Piutang kepada Pemesan Saham, ISAK 3 : Akuntansi atas Pemberian Sumbangan atau Bantuan
- ED PPSAK 7 : Pencabutan PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat
- ED PPSAK 8 : Pencabutan PSAK 27 Akuntansi Koperasi
Untuk ED PSAK 45 (revisi 2010) juga tidak terjadi perubahan yang signifikan, hanya terdapat penambahan pernyataan bahwa PSAK 45 (revisi 2010) dapat digunakan oleh lembaga pemerintah dan unit sejenisnya sepanjang tidak bertentangan dengan perundang-undangan.
Sedangkan untuk ED ISAK 21 : Perjanjian Konstruksi Real Estate mengadopsi seluruh pengaturan dalam IFRIC 15 Agreement for the Construction of Real Estate per 1 Januari 2009. ED ISAK 21 ini akan menggantikan PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkan ED PPSAK 7.
Pencabutan PSAK 21 Akuntansi Ekuitas, PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat, PSAK 27 Akuntansi Koperasi serta ISAK 1, ISAK 2 dan ISAK 3 dilakukan DSAK-IAI dengan alasan terutama karena sebagai dampak dari program konvergensi ke IFRS/IAS yang mengakibatkan perlunya pencabutan SAK yang sudah diatur dalam SAK lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar